Jumat, 05 Maret 2010

Investasi Koin Emas

Koin emas dan emas batangan yang ada di pasaran tersedia dalam berbagai ukuran. Untuk koin emas biasanya tersedia dalam ukuran 1gr, 2gr, 2,5gr, 5gr dan yang terberat adalah 10gr. Sedangkan emas batangan disediakan dalam ukuran 20gr, 25gr, 50gr dan yang terberat adalah1kg. Harga emas koin maupun emas batangan ini tidak tetap dan mengalami kenaikan maupun penurunan setiap harinya.

Emas batangan dan koin emas dapat diperoleh di kantor pegadaian, toko perhiasan / toko emas dan di PT. Aneka Tambang atau disingkat PT. Antam. Kantor pegadaian biasanya tidak menjual emas batangan dalam jumlah banyak, lebih banyak koin emas dengan cap kantor pegadaian. Membeli koin emas di Perum Pegadaian biasanya dilakukan untuk tujuan naik haji, dimana pegadaian mengeluarkan jenis produk yang disebut Ongkos Naik Haji (ONH) dengan tujuan membiayai perjalanan haji dengan tabungan emas. Namun pada dasarnya koin emas bisa diperjualbelikan dengan bebas, artinya siapapun boleh membeli koin emas ONH walaupun tidak termasuk pergi haji.
Sedangkan toko emas pada umumnya tidak menjual koin emas namun menyediakan emas batangan dalam ukuran terbatas। Dibandingkan toko emas dan kantor pegadaian maka PT. Antam yang paling lengkap menyediakan kedua bentuk emas tersebut. Di PT. Antam sendiri harga emas diumumkan 2 kali dalam sehari yaitu pagi dan sore dan biasanya harga tersebut menjadi patokan harga emas di toko emas maupun kantor pegadaian. PT. Antam adalah salah satu BUMN yang bergerak dalam usaha pertambangan. Jika anda tertarik membeli emas dari PT. Antam, anda bisa menghubungi unit bisnis logam mulia bagian perdagangan PT. Antam untuk keterangan lebih lanjut. Begitulah sekilas gambaran umum mengenali koin emas dan emas batangan saat ini. Siapapun boleh membeli koin emas dan emas batangan baik itu perorangan maupun perusahaan.

Cara membelinya juga mudah sekali karena tidak memerlukan persyaratan tertentu. Anda cukup datang ke toko emas, kantor pegadaian, atau ke PT. Antam dan membelinya ke counter yang tersedia. Keuntungan lainya dengan memiliki koin emas dan emas batangan sebagai investasi adalah sifatnya yang likuid, karena umumnya dapat diuangkan atau di jual dengan mudah diberbagai tempat di seluruh dunia baik dengan atau tanpa sertifikat. Namun untuk lebih mudahnya, lakukanlah jual beli emas di tempat atau toko yang sama. Jangan lupa juga untuk menyimpan kuitansi pembelian atau sertifikatnya, agar lebih memudahkan Anda dalam menjualnya. Tujuan lain adalah agar anda juga mudah mengingat berapa harga beli emas tersebut sebab tertera di kuitansi, sehingga bisa menentukan kapan saat yang tepat untuk menjualnya. Yang paling penting tentunya selalu perhatikan juga saat menjual emas tersebut apakah harga jualnya bisa menutup harga belinya.
Investasi ke dalam emas sebaiknya tidak dilakukan dalam waktu jangka pendek (kurang dari 1 tahun), sebab kenaikan harganya belum terlalu besar, namun dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun kenaikan harganya mungkin bisa lebih besar daripada bunga tabungan dan deposito। Sebaiknya juga tidak menginvestasikan seluruh harta tunai Anda dalam bentuk emas, sebab Anda akan tetap harus pegang uang tunai juga, jadi bagi-bagilah porsi yang tepat antara tabungan, deposito, dan emas. Selain itu menyimpan emas juga jangan terlalu banyak, sebab resiko kehilanga, semakin banyak emas yang Anda simpan semakin tinggi resiko hilangnya, karena itu sebaiknya tidak menyimpan emas dalam jumlah besar di rumah, simpanlah di tempat lain yang lebih aman misalnya di safe deposit box di bank. Biaya penyimpanan juga perlu dipertimbangkan, sebab semakin banyak emasnya maka anda juga harus keluar uang untuk tempat menyimpannya.

Bingung, Pilih Tabungan atau Deposito?

Baik tabungan maupun deposito merupakan produk investasi yang mempunyai keuntungan dan kelemahan masing-masing. Dengan mengetahuinya, tentu Anda dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

Berikut ini penjelasan dari tiap jenis produk.
Tabungan memiliki kelebihan sebagai berikut:
• Tidak memerlukan dana yang besar untuk membuka rekening awal di bank, karena rata-rata setoran awalnya kecil. Bahkan ada bank yang mensyaratkan setoran awal hanya Rp 25.000.
• Tabungan juga memberi bunga yang memungkinkan dana Anda dapat terus berkembang.
• Tabungan bersifat cair/likuid. Kapan saja Anda dapat mengambil simpanan Anda.
• Saat ini produk tabungan di bank juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti Kartu ATM, Kartu Debet, bahkan asuransi.
• Produk tabungan biasanya dilengkapi dengan buku tabungan sehingga memudahkan Anda mengetahui jumlah saldo terakhir. Jika tidak ada buku tabungan, bank biasanya akan mengirimkan laporan transaksi bulanan.

Adapun kelemahan tabungan adalah:
• Bunga tabungan biasanya kecil, sehingga dana Anda biasanya lambat perkembangannya.
• Dikenai biaya administrasi tiap bulannya.

Untuk deposito, keuntungannya adalah:
• Bunga lebih besar daripada bunga tabungan (pada bank yang sama), sehingga dana Anda bisa berkembang lebih cepat.
• Tidak dikenai biaya administrasi bulanan. Namun ada beberapa bank yang saat ini dapat membayarkan bunga deposito di muka.
• Dapat dijadikan jaminan kredit.

Sedangkan kelemahan deposito adalah:
• Tidak bisa diambil sewaktu-waktu, tetapi hanya bisa diambil pada waktu yang sudah ditentukan saja. Ini disebut dengan istilah masa jatuh tempo. Jika Anda mengambilnya sebelum jatuh tempo, biasanya akan dikenai biaya administrasi dan biaya penalti.
• Dikenai pajak deposito sebesar 15% atau 20%.

Mana yang lebih baik antara menyimpan uang di tabungan atau di deposito, ya, jawabannya tergantung dari tujuan Anda. Kalau pada saat ini Anda punya uang yang memang menganggur, maka tidak ada salahnya Anda masukkan ke deposito. Ini karena suku bunga pada deposito lebih besar dibanding suku bunga pada tabungan.

Tapi kalau uang Anda tersebut memang digunakan untuk keperluan sehari-hari, maka Anda harus memasukkannya ke tabungan. Ini karena sifat rekening tabungan yang tidak mengikat. Artinya, Anda bisa mengambil uang Anda kapan pun Anda inginkan.

Atau, bisa juga kalau misalnya Anda punya uang Rp 10 juta, maka Anda bisa membaginya menjadi dua. Mungkin sebesar Rp 3 juta bisa Anda taruh di dalam tabungan, sedangkan yang Rp 7 juta sisanya Anda taruh di dalam deposito. Uang Rp 3 juta itu bisa digunakan untuk keperluan bulanan Anda, sedangkan uang Rp 7 juta adalah agar Anda bisa mengembangkan dana Anda. Nanti kalau uang Rp 3 juta itu sudah habis, maka Anda bisa mengambil sebagian uang deposito yang Rp 7 juta untuk keperluan bulanan Anda di periode yang berikutnya.