Emas batangan dan koin emas dapat diperoleh di kantor pegadaian, toko perhiasan / toko emas dan di PT. Aneka Tambang atau disingkat PT. Antam. Kantor pegadaian biasanya tidak menjual emas batangan dalam jumlah banyak, lebih banyak koin emas dengan cap kantor pegadaian. Membeli koin emas di Perum Pegadaian biasanya dilakukan untuk tujuan naik haji, dimana pegadaian mengeluarkan jenis produk yang disebut Ongkos Naik Haji (ONH) dengan tujuan membiayai perjalanan haji dengan tabungan emas. Namun pada dasarnya koin emas bisa diperjualbelikan dengan bebas, artinya siapapun boleh membeli koin emas ONH walaupun tidak termasuk pergi haji.
Sedangkan toko emas pada umumnya tidak menjual koin emas namun menyediakan emas batangan dalam ukuran terbatas। Dibandingkan toko emas dan kantor pegadaian maka PT. Antam yang paling lengkap menyediakan kedua bentuk emas tersebut. Di PT. Antam sendiri harga emas diumumkan 2 kali dalam sehari yaitu pagi dan sore dan biasanya harga tersebut menjadi patokan harga emas di toko emas maupun kantor pegadaian. PT. Antam adalah salah satu BUMN yang bergerak dalam usaha pertambangan. Jika anda tertarik membeli emas dari PT. Antam, anda bisa menghubungi unit bisnis logam mulia bagian perdagangan PT. Antam untuk keterangan lebih lanjut. Begitulah sekilas gambaran umum mengenali koin emas dan emas batangan saat ini. Siapapun boleh membeli koin emas dan emas batangan baik itu perorangan maupun perusahaan.
Cara membelinya juga mudah sekali karena tidak memerlukan persyaratan tertentu. Anda cukup datang ke toko emas, kantor pegadaian, atau ke PT. Antam dan membelinya ke counter yang tersedia. Keuntungan lainya dengan memiliki koin emas dan emas batangan sebagai investasi adalah sifatnya yang likuid, karena umumnya dapat diuangkan atau di jual dengan mudah diberbagai tempat di seluruh dunia baik dengan atau tanpa sertifikat. Namun untuk lebih mudahnya, lakukanlah jual beli emas di tempat atau toko yang sama. Jangan lupa juga untuk menyimpan kuitansi pembelian atau sertifikatnya, agar lebih memudahkan Anda dalam menjualnya. Tujuan lain adalah agar anda juga mudah mengingat berapa harga beli emas tersebut sebab tertera di kuitansi, sehingga bisa menentukan kapan saat yang tepat untuk menjualnya. Yang paling penting tentunya selalu perhatikan juga saat menjual emas tersebut apakah harga jualnya bisa menutup harga belinya.
Investasi ke dalam emas sebaiknya tidak dilakukan dalam waktu jangka pendek (kurang dari 1 tahun), sebab kenaikan harganya belum terlalu besar, namun dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun kenaikan harganya mungkin bisa lebih besar daripada bunga tabungan dan deposito। Sebaiknya juga tidak menginvestasikan seluruh harta tunai Anda dalam bentuk emas, sebab Anda akan tetap harus pegang uang tunai juga, jadi bagi-bagilah porsi yang tepat antara tabungan, deposito, dan emas. Selain itu menyimpan emas juga jangan terlalu banyak, sebab resiko kehilanga, semakin banyak emas yang Anda simpan semakin tinggi resiko hilangnya, karena itu sebaiknya tidak menyimpan emas dalam jumlah besar di rumah, simpanlah di tempat lain yang lebih aman misalnya di safe deposit box di bank. Biaya penyimpanan juga perlu dipertimbangkan, sebab semakin banyak emasnya maka anda juga harus keluar uang untuk tempat menyimpannya.